Akhirnya Pemkab Kobar Liburkan Sekolah TK, SD dan SMP

DILIBURKAN – Terkait antisipasi penyebaran Virus Corona, Pemkab Kobar mengambil keputusan meliburkan sekolah tingkat TK, SD, dan SMP, Selasa (17/3/2020). Foto : Yus

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Bupati Kotawaringin (Kobar), Hj Nurhidyah, memutuskan meliburkan seluruh sekolah TK, SD dan SMP terhitung sejak tanggal 18-31 Maret 2020, atau selama 14 hari ke depan. Keputusan itu diambil meski di Kobar belum ada warga yang dinyatakan positif corona.

“Untuk memutuskan mata rantai virus corona, salah satunya dengan meliburkan sekolah, warga diimbau untuk tidak panik,”kata Nurhidayah saat konferensi pers antisipasi virus corona, Selasa (17/3/2020).

Menurutnya, sekolah yang diliburkan mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP yang merupakan kewenangan pemerintah daerah. Sementara untuk tingkat SMA/SMK merupakan kewenangan Pemprov Kalteng.

Dia pun sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kobar agar segera berkoordinasi dengan seluruh kepala sekolah di daerah setempat.

“Selama libur sekolah ini diharapkan kepada guru memberikan tugas untuk belajar di rumah masing-masing,” ujar Bupati.

Selain meliburkan sekolah, Nurhidayah juga mengimbau kepada seluruh orangtua murid melarang anaknya keluar rumah dan menghindari tempat-tempat keramaian.

“Bukan libur, karena ini sifatnya untuk pencegahan corona supaya anak-anak didik kita terlindungi dari penyebaran corona,”paparnya.

Nurhidayah juga menegaskan, masa libur sekolah tersebut kemungkinan diperpanjang jika virus corona sudah memasuki status darurat. (yus)

Berita Terkait
<