PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Pramono mengatakan, saat ini di Kalteng terdaftar 603 Organisasi Masyarakat (Ormas). Namun dari ratusan ormas yang terdaftar hanya 98 ormas yang aktif.
Agus menjelaskan, banyaknya ormas yang tidak aktif, karena ormas-ormas tersebut belum memperpanjang surat keterangan dan melaporkan kembali kepengurusan ormas tersebut.
“Saat di Kalteng ada 6 ormas yang mendapat perhatian khusus seperti Gafathar, MMI, Ahmadiyah, HTI itu beberapa ormas yang kita awasi terus,” ucap Agus.
Ia menambahkan, secara kelembagaan ormas tersebut di Kalteng telah dibubarkan namun mantan anggota ormas masih ada di Kalteng. Ia mengakui pihak terus melakukan pengawasan kepada mantan anggota, setiap ada kegiatan yang berkaitan dengan kebangsaan dan nasionalisme mereka selalu dilibatkan.
“Setiap ormas memiliki kewajiban untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan tujuan organisasi,” ujar Agus.
Tujuan utama ormas adalah meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat demi tercapainya tujuan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Agus berharap dengan adanya keberadaan ormas di Kalteng dapat mendukung pembangunan di Kalteng sesuai dengan visi dan misi masing-masing ormas.
“Peranan ormas di Kalteng saat ini sudah cukup baik, khususnya dalam membantu pembangunan. Tetapi bila ada ormas yang melenceng dari tujuannya kami akan awasi dan lakukan pembinaan,” pungkasnya. (via)