Home / Metro Palangka Raya

Selasa, 4 Februari 2020 - 17:22 WIB

Tragis, Mandor Bangunan Tewas Tersengat Listrik

Tim ERP Palangka Raya saat mengevakuasi jasad korba seusai kejadian Selasa (4/2/2020).

Tim ERP Palangka Raya saat mengevakuasi jasad korba seusai kejadian Selasa (4/2/2020).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Nasib tragis dialami seorang mandor bangunan bernama Yudi Susanto (32). Korban tewas tersengat aliran listrik di salah satu perumahan BTN saat sedang bekerja mengecat rumah setempat yang terletak di Jalan Lamtoro Gung HK 29 Kota Palangka Raya, Selasa (4/2/2020) siang.

Seusai kejadian jasad warga yang tinggal di Jalan Sawang Kelurahan Pahandut ini lagsung dievakuasi ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk divisum.

Baca Juga :  Gudang Toko Baju Serba 35 Ribu Terbakar 

Informasi yang diperoleh dilapangan menyebutkan, kejadian bermula saat korban sekitar pukul 12.00 WIB, sempat istirahat karena sebelumnya sudah sempat kesetrum dan terjatuh ke parit.

“Dia itu udah kesetrum terus duduk istirahat. Gak taunya malah naik lagi ke atas,”jelas Joko teman korban kepada Kalteng Ekspres.com Selasa (4/2/2020).

Baca Juga :  Nahas, Warga Desa Aruk Tewas Tenggelam di Danau

Saat itu lanjut Joko, korban tidak lagi terdengar suaranya kemudian beberapa teman-teman kerjanya mencari ternyata korban sudah meninggal dunia diatas atap.

Dengan dibantu warga dan tim Emergency Respon Palangka Raya pihak kepolisian setelah mendapat informasi langsung menuju lokasi dan mengevakuasi korban ke kamar jenazah RSUD Doris Sylvanus. (am)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Oleng, Remaja Mabuk Seruduk Bundaran Besar

DPRD Kota

Dewan Sebut Banyak Keluhan Infrastruktur Belum Tertangani

Metro Palangka Raya

Rumah ASN Palangka Raya Disatroni Pencuri

Metro Palangka Raya

Mahasiswi IAIN Asal Lamandau Tewas karena Penyakit Jantung

Metro Palangka Raya

Tim Raimas Polda Kalteng Gagalkan Aksi Balap Liar

DPRD Kota

Dewan Kota Dukung Pemberantasan Tuntas Narkoba

Metro Palangka Raya

Edar 16 Gram Sabu, Pasutri Barsel Dijebloskan ke Tahanan Polda Kalteng

Metro Palangka Raya

Wajib Kantongi Kartu AK 1, Pencaker Diimbau Segera Mengurus