Home / Kotim

Sabtu, 22 Februari 2020 - 15:36 WIB

Tiga Komplotan Pencuri Buah Sawit Diringkus Polisi

Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolres Kotim Sabtu (22/2/2020).

Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolres Kotim Sabtu (22/2/2020).

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Polisi Sektor (Polsek) Antang Kalang meringkus tiga orang komplotan pencuri buah kelapa sawit di Desa Baringin Agung Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu(22/2/2020). Ketiga pelaku tersebut berinisial EB (40), TN (37) dan S (42).Ketiga pelaku tersebut kini telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu Rino Harianto, ketika konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut. Saat ini kata dia, ketiganya telah diamankan di Mapolres Kotim.

Baca Juga :  Rombongan Gubernur Dikagetkan Peristiwa Tabrakan Beruntun Truk dan Tiga Mobil

“Ketiga pelaku ini kami tangkap karena melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT KMB di Blok H08 Divisi IV estate BAGE. Ketiganya ditangkap saat sedang beraksi mencuri buah kelapa sawit tersebut,” ungkap Kapolsek via telpon seluler (ponsel), Sabtu (22/2/2020).

Baca Juga :  Pengendara Motor Vixion Tewas Disambar Mobil Sedan

Atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku dikenakan Pasal 107 (d) Jo pasal 55 (d) Undang-Undang RI No. 39 Tahun 2014 tentang perkebunan dan atau pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (RY)

Share :

Baca Juga

Kotim

Dua Truk Terlibat Tabrakan, Satu Sopir Tewas Terjepit

Kotim

Sekelompok Remaja Balap Liar Serang Security  

Kotim

Masyarakat Pulau Hanaut Semakin Sadar Bahaya Covid-19

Kotim

Lapas Sampit Terima Bantuan Hibah Pemkab Kotim dan Seruyan

Kotim

Rehab Jembatan Handil Samsu Dilanjutkan

Kotim

Embat Peralatan Musala, Dua Kawanan Pencuri Dibekuk Polisi

Kotim

KPU Tetapkan Harati Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kotim

TMMD Sertakan Penyuluhan Bahaya Narkoba