PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Abdul Mulud (33) tahanan yang melarikandiri dari ruang tahanan Mapolsek Sebagau harus merasakan sakit saat timah panas bersarang di kakinya.
Pelaku kasus pencurian ini, terpaksa harus dilumpuhkan Tim Gabungan Unit Resmob Polresta Palangka Raya dan Polsek Sebangau,karena saat disergap berusaha melawan petugas, Jumat (31/1/2020) malam.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Sebangau Iptu Wayan Sukarya membenarkan peristiwa penangkapan satu tahanan yang kabur dari dalam sel ini.
“Pelaku kita amankan namun saat akan dilakukan penangkapan dia berusaha melawan petugas sehingga diberi tindakan tegas terukur,”beber Iptu Wayan, Sabtu (1/2/2020) dini hari.
Saat itu pelaku yang terluka dibagian kaki kirinya langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
“Usai kita lakukan penangkapan pelaku langsung kita serahkan ke Polresta Palangka Raya,”ungkap Kapolsek. (am)