PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Ferdinan Sirait (26) dan Romi Indra (37) mengerang kesakitan, setelah timah panas bersarang dikakinya.
Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena saat disergap di Jalan RTA Milono Kota Palangka Raya, sempat berusaha melawan dan mencoba melarikan diri, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dua pelaku curanmor yang beraksi di tiga tempat salah satunya di halaman parkir studio karaoke di Jalan Garuda ini, ditangkap karena menggasak sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 milik korban Acistiantoro (32) milik seorang pegawai karaoke tersebut yang diparkir di halaman studio.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung mengatakan, kedua pelaku terpaksa harus diberi tindakan tegas terukur karena saat akan dilakukan penangkapan berusaha melawan dan melarikan diri.
“Kedua pelaku kita lumpuhkan karena melawan petugas saat hendak ditangkap,”jelas Todoan.
Todoan menjelaskan, dalam melakukan aksinya, modus yang digunakan keduanya dengan mengincar kendaraan yang terparkir bebas dalam kondisi tidak dikunci stang. Kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing ada yang bertugas mengawasi dan mendorong sepeda motor.
Dari hasil interogasi pelaku juga berpura-pura meminta tebusan kepada pemilik sepeda motor bahwa seakan akan mereka tidak tahu bahwa motor tersebut hasil curian. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam ternyata pelaku adalah spesialis curanmor yang sudah beraksi di sejumlah lokasi.
“Jadi awalnya kedua pelaku ini meminta tebusan kepada korban, karena mereka mengaku motor tersebut di beli dari seseorang,”beber Kasat Reskrim.
Saat itu korban memancing keduanya, dengan berpura-pura hendak melakukan transaksi menebus sepeda motor tersebut. Saat kedua pelaku mendatangi korban dan hendak melakukan transaksi, pihaknya langsung berangkat ke lokasi dan menyergap keduanya.
“Keduanya ini memiliki peran masing-masing. Yakni peran utama adalah Ferdinan Sirait (26) dan Romi Indra (37) adalah orang rekrutan untuk diajak bersama melakukan kejahatan ini,”ungkap Todoan.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (am)