SAMPIT, KaltengEkspres.com– Angota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotim, gencar memberantas peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Kotim. Terbukti, selama bulan Febuari Tahun 2020 ini ada 12 kasus dan 16 orang tersangka yang diamankan dengan jumlah barang bukti keseluruhan seberat 391.22 Gram sabu.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Narkoba Iptu Arasi mengatakan, bahwa Kotim adalah lintas perimadona bagi pengedar narkoba, hingga peminat bisnis haram ini seakan tak ada habisnya.
“Kotim ini wilayah primadona bagi pengedar narkoba. Karena itu siapapun pelakunya, tidak ada ampun dan tidak ruang untuk para pengedar narkoba di Kotim,”ungkap Arasi, diruang kerjanya Kamis (27/2).
Pada kesempatan ini ia mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi jika melihat orang mencurigakan bertransaksi narkoba. Sehingga pihaknya bisa cepat melakukan pemberantasan. (RY)