Sejumlah Hotel di Kobar Belum Lengkap Perizinan

Petugas Satpol PP Kobar saat memeriksa dokumen perizinan salah satu hotel Selasa (11/2/2020).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kobar menggelar giat pemeriksaan dokumen kelengkapan perizinan terhadap sejumlah hotel dan penginapan di Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, Selasa (11/2/2020). Dari giat ini ditemukan sejumlah hotel yang belum melengkapi perizinannya.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni. Menurut Majerum, giat pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakan peraturan daerah, berupa pengawasan dan pengendalian terhadap para penyelenggaraan usaha penginapan di wilayah Kecamatan Arut Selatan.

Kegiatannya terdiri dari pemeriksaan kelengkapan dokumen penyelenggaraan usaha penginapan/hotel/wisma, dan sejenisnya yang dilakukan terhadap beberapa hotel dan penginapan seperti Penginapan Mess Rapi Indah, Shafa Hotel, Hotel Candi Agung 1 dan Hotel Citra Agung.

“Dari giat pengecekan tersebut, anggota memeriksa kelengkapan dokumen perizinan usaha pemilik hotel dan penginapan. Hasil pemeriksaan ditemukan ada beberapa hotel yang belum melengkapi dokumen perizinannya,” ungkap Majerum.

<

Para pemilik usaha yang belum melengkapi perizinannya ini lanjut dia, langsung disarankan oleh petugas Bidang Penegakan Perda Satpol PP untuk secepatnya mengurus di Dinas/SKPD terkait guna ketertiban administrasi. (yus)

Berita Terkait