Razia Ditlantas Polda Kalteng Jaring Puluhan Pengendara

Anggota Ditlantas Polda Kalteng saat memeriksa kelengkapa surat salah seorang pengendara ketika menggelar giat razia Kamis (20/2/2020).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Ditlantas Polda Kalteng menggelar razia kendaraan bermotor dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan di Jalan Ahmad Yani tepatnya didepan Polsek Pahandut, Kamis (20/2/2020) siang. Dari hasil razia ini, terjaring puluhan pelanggar lalu lintas. Puluhan pengendara ini  langsung dikenakan sanksi tilang.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Ja’far Shodiq melalui Sistandar Cegah dan Kamsel Polda Kalteng Iptu Supriyanto mengatakan, razia ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Masih kita temukan para pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan telat pembayaran pajak,” kata Iptu Supriyanto.

Kegiatan ini akan tetap berlanjut secara rutin dan selalu menghimbau kepada masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan. Gunakan helm standar dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas.

Dalam kegiatan ini juga diikuti dari pihak Dispenda dan puluhan anggota Korlantas. Selama Kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif. (am)

Berita Terkait