PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Unit Resmob Polsek Pahandut meringkus seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Palangka Raya berinisial MS (27). Pemuda ini ditangkap karena menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Aksi pencurian ini dilakukan pelaku di sebuah rumah yang terletak di Jalan Sepakat Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Selasa (28/1/2020) pukul 21.30 WIB.
Dari lokasi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur Notebook senilai Rp 4 juta milik koeban. Pelaku diamankan petugas saat berada di Rumah Sakit Betang Pambelum Jalan Tjilik Riwut Km 6 sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata membenarkan kejadian ini. Menurut dia, penangkapan terhadap pelaku berawal saat pihaknya menerima laporan dari korban. Menindaklanjuti laporan ini, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku dari postingan barang hasil curian di Facebook.
Saat itu pelaku ini menjual barang curiannya ini melalui Facebook di forum jual beli Palangka Raya. Petugas melakukan patroli cyber dan mendapatkan informasi bahwa pelaku memposting Notebook tersebut di Facebook karena sesuai dengan ciri-cirinya.
“Pelaku memposting hasil curiannya di media sosial dan langsung dilakukan Lidik hingga akhirnya pelaku dapat diamankan,”imbuh Kapolsek.
Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian sekitar Rp 4 juta rupiah dan kini pelaku sudah di tahan di Polsek Pahandut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (am)