PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Jajaran Polisi Resort (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) mengembangkan kasus penangkapan terhadap salah seorang mucikari prostitusi online lberinisial FA (25).
Kasus ini dikembangkan, karena diduga ada mucikari jaringan lainnya yang masih beroperasi di wilayah Pangkalan Bun Kabupaten Kobar.
“Kita yakin pasti ada mucikari lainnya yang beroperasi. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya,”kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma Bahagia Ginting kepada awak media.
Kapolres mengimbau kepada mucikari lainnya yang belum tertangkap supaya menghentikan bisnis prostitusi online ini.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Kobar menangkap FA (25) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel. Dari pengakuan pelaku FA ini saat memberikan keterangan bahwa masih ada pelaku lainnya berkeliaran.(yus)