Polisi Bongkar Modus Pencurian Manfaatkan Anak-anak

Pelaku saat digiring anggota Satreskrim Polres Kobar Jumat (28/2).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Jajaran Polisi Resort (Polres) Kobar mengungkap kasus pencurian yang menggunakan anak dibawah umur. Aksi ini diotaki oleh Aldi Syahputra. Kasus ini terbongkar saat aksinya diintai anggota Satreskrim Polres Kobar.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma Bahagia Ginting melalui Kasatreskrim AKP Tri Wibowo mengatakan, tersangka Aldi setiap melakukan pencurian selalu membawa anak dibawah umur, agar bisa mengelabui sasarannya.

“Pelaku ini melakukan aksinya ditiga tempat yakni di Jalan Merak RT 04 Kelurahan Raja Seberang, di tempat warung kopi jalan Abdul Sukur RT 10 Kelurahan Raja, dan Masjid Sirajul Muhtadin jalan Pangeran Antasari Kelurahan Baru,” kata Tri Wibowo.

Dari lokasi tersebut, pelaku mengambil HP saat korban lagi tidur, pelaku juga berani merusak gembok pintu belakang warung, dan yang paling parah pelaku mengambil tas di masjid saat korban lagi mengambil wudhu.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti, sementara untuk anak di bawah umur yang sering dibawanya kita berikan pengarahan dan kita serahkan ke orang tuanya,” tandasnya. (yus)

Berita Terkait