PALANGKA RAYA,KaltengEkspres.com – Tim gabungan dari Subnit Resmob Polresta Palangka Raya, Intelmob Polda Kalteng, Resmob Pahandut meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (perampok) yang beraksi di wilayah Kutai Kertanegara Kalimantan Timur (Kaltim).
Pelaku bernama Riduan (46) dibekuk tim gabungan di tempat saudaranya di Jalan Tingang Kota Palangka Raya, Jumat (28/2/2020) siang. Sebelumnya pelaku dengan beberapa temannya yang saat ini sudah ditangkap melakukan perampokan di sebuah bangunan sarang walet dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kabag Ops Kompol Hemat Siburian membenarkan, bahwa anggota Resmob Polresta Palangka Raya membackup Polres Kutai Kartanegara telah berhasil mengamankan pelaku.
“Saat ini pelaku telah diamankan anggota dan masih berada di Kota Palangka Raya,” kata Kompol Hemat Siburian, Jumat (28/2/2020).
Hemat menjelaskan, bahwa dalam aksi perampokan tersebut sebelumnya mengakibatkan satu korban meninggal dunia akibat di serang secara bersama-sama oleh pelaku dan teman-temanya menggunakan senjata tajam. Setelah mengetahui korban meninggal dunia para pelaku melarikan diri.
“Ada lima pelaku yang diamankan ditempat yang berbeda salah satunya pelaku ini yang lari ke Palangka Raya dan berhasil kita amankan ini. Kini pelaku telah diserahkan ke pihak Polres Kutai Kartanegara Kaltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pengembangan,” tandas Hemat.\
Sekedar diketahui, bahwa aksi perampokan tersebut terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. Para pelaku ini menghabisi nyawa pejaga bangunan sarang walet bernama Tohir (65). Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang cukup parah, usai melakukan perlawanan terhadap lima kawanan perampok yang menggunakan sajam jenis celurit, Rabu (19/2/2020) malam. (am)