Home / Kobar

Minggu, 16 Februari 2020 - 19:45 WIB

Pemuda Desa Runtu Terciduk Bawa Keris Dalam Jok Motor

Pemilik sajam saat diamankan di Mapolsek Arsel Minggu (16/2).

Pemilik sajam saat diamankan di Mapolsek Arsel Minggu (16/2).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – M Syahripan (22) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Pemuda yang tinggal di RT 04, Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar ditangkap anggota Polisi Sektor (Polsek) Arsel karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis keris di dalam jok motornya, Minggu (16/2/2020) dini hari.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma Bahagia Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditia Dhani mengatakan, penangkapan terhadap oknum pemuda ini berawal saat pihaknya menggelar giat patroli di parkiran salah satu kafe di kawasan Bundaran Pancasila.

Baca Juga :  Wisata Bugam Raya Masih Ditutup

Anggota mencurigai sebuah sepeda motor Honda Scoopy yang berada di parkiran setempat sekitar pukul 00.25 WIB. Sepeda motor ini kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan di dalam joknya sajam jenis keris.

Baca Juga :  Kapolres Kobar Tinjau Pembuatan Embung

“Setelah itu pemilik sajam ini langsung diamankan bersama sajam tersebut ke Mapolsek Arsel guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ungkap Rendra.

Ia menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat, berharap peran masyarakat apabila ada sesuatu yang dianggap nya meresahkan secepatnya laporkan ke polisi terdekat. (yus)

Share :

Baca Juga

Kobar

Dipadati Pengunjung, Pantai Kubu Sempat Terjadi Kemacetan Panjang

Kobar

Gasak Ponsel Saat Pemiliknya Tertidur, Rido Diringkus Polisi

Kobar

Ditetapkan Tersangka, Sopir Mabuk Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Kobar

Selama Pandemi Covid-19, Angka Kehamilan di Kobar Naik 30 Persen

Kobar

Ratusan Warga Kobar Ikuti Jalan Sehat Harhubnas

Kobar

Nelayan Temukan Mayat Mengapung di Perairan TNTP

Kobar

Dipicu Api Tungku, Rumah Warga Kolam Terbakar

Kobar

Kapolres Kobar Pantau Aktivitas Wisata di Pantai Kubu