PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berkomitmen meningkatkan capaian nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Hal ini karena hasil evaluasi nilai SAKIP di tahun 2019, Kobar meraih nilai B. Jika dibandingkan nilai di tahun 2018 yang memperoleh nilai C, raihan di tahun 2019 membaik.
Pada tahun ini, Pemkab Kobar menargetkan raihan nilai SAKIP di tahun 2020 ini adalah A. Ini sesuai Rencana Strategis (Renstra) 2017-2022. Guna mewujudkan hal ini, Bupati didampingi Ketua DPRD Kobar Rusdi Ghozali, Sekda Suyanto, Kepala SKPD dan Kepala Bagian terkait, melakukan koordinasi dengan jajaran Kemenpan RB di Jakarta.
“Raihan nilai SAKIP ini penting artinya karena merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Nilai SAKIP sekaligus bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented goverment),”kata Nurhidayah.
Bupati juga berupaya mengefektifkan budaya kinerja, antara lain dengan melakukan pembinaan SAKIP yang intensif kepada seluruh perangkat daerah, sehingga implementasi SAKIP di seluruh perangkat daerah semakin membaik.
“Prinsipnya kita akan terus berupaya memperbaiki kinerja pemerintah daerah, yang pada gilirannya akan berdampak pada nilai SAKIP, dan kegiatan konsultasi dan koordinasi ini untuk mengumpulkan saran masukan dari kementerian RB demi meraih target kita menjadi lebih baik lagi”, tandas Nurhidayah. (yus)