PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar giat razia sistem hunting terhadap kendaraan roda dua yang berknalpot bising atau knalpot racing. Razia ini dilaksanakan keliling seputar ruas jalan dalam Kota Pangkalan Bun dan sekitarnya.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Salahiddin melalui Kanit Turjawali Aiptu Agus Marsudianto mengatakan, operasi sistem hunting tersebut digelar di beberapa titik jalan utama, Kamis (06/2/2020). Diantaranya adalah Jalan Hasanudin Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar.
“Razia knalpot suara bising diawali dari banyaknya aduan masyarakat. Selain itu, satuan lalu lintas Polres Kobar juga telah mendapat intruksi langsung dari Kapolres untuk menertibkan kendaraan bersuara bising itu,” kata Agus Marsudianto kepada Kalteng Ekspres.com Kamis (6/2/2020).
Atas dasar itu, lanjut dia, pihaknya melaksanakan giat rutin razia knalpot racing dengan menindak di tempat para pengendara tersebut. Tak hanya ditilang, knalpot racing juga bakal dimusnakan dengan cara dipotong, dan meminta pemilik motor untuk segera mengganti dengan knalpot standar.
“Intinya saat ini kami sudah mulai mengambil tindakan tegas terhadap pengendara knalpot blong tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap saat. Khususnya di area ramai kendaraan atau jalur utama,”ungkapnya.
Selain menindak knalpot racing, pada giat tersebut pihaknya juga mendapati beberapa pengendara tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, baik, SIM, STNK serta tanpa kaca spion, plat kendaraan dan tak menggunakan helm. (yus)