

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sebuah mobil pikap Suzuki APV KH 9260 AC yang dikemudikan seorang pemuda bernama Adit Pranata (21) tiba-tiba menabrak traffick light di pertigaan ruas Jalan Garuda Palangka Raya, Selasa (18/2/2020) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Diduga kuat, pengendara ini menabrak traffick light karena pengaruh minuman keras (miras).
Sopir mobil Adit Pranata menceritakan, kejadian ini berawal saat mobil yang dikemudikannya berpenumpang Herlina (18) melaju dari arah kota menuju luar kota dengan kecepatan tinggi. Saat melintasi di lokasi kejadian, tiba-tiba mesinnya mati dan oleng.
“Tiba-tiba mesin mobil mati dan oleng hingga akhirnya saya menabrak tiang traffic light,”kata Aditya kepada awak media, Selasa (18/2/2020) malam.
Menurut dia, bahwa mobil tersebut meminjam dari temannya dan pada saat itu ia habis minum miras. Sementara saat kejadian tak lama petugas Satlantas Polresta Palangka Raya tiba di lokasi, namun pengendara ini tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
Beruntung dalam kejadiaan ini tidak ada korban jiwa. Saat mengetahui kejadian pemilik mobil terlihat sangat kaget melihat mobilnya rusak dibagian depan.
Kini kasus kecelakaan ini sudah ditangani pihak unit laka Polresta Palangka Raya dan sang sopir masih diperiksa selanjutnya mobil dievakuasi menghilangkan mobil derek dan di bawa ke Mapolresta. (am)