KASONGAN, KaltengEkspres.com– Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Katingan, mengimbau agar masyarakat Kabupaten Katingan tak menyebar berita bohong (hoax) yang belum tentu kebenarannya.
“Kita himbau kepada maayarakat agar menyaring dulu informasi yang masuk dan bel tentu lebenarannya,” kata Kepala Dinas Kominfo Katingan, Harun kepada KaltengEkpsres saat diwawancarai, Senin (3/2/2020).
Menurut dia, masyarakat harus tau dan dari mana sumber informasi itu berasal, serta harus menyaring berbagai informasi yang masuk, baik melalui media sosial berupa FB, Twiter, Instagram dan Whatsapp.
Karena belum tentu kebenarannya dan harus di cek and ricek sebelum berkomen, kecuali sumber informasi itu jelas sumbernya seperti dari media cetak, elektronik maupun berita on line yang memang media resmi dan sudah melalui proses editing dan jelas.
” Kalau bisa jangan berkomen, kalau belum jelas dan ragu ragu, lebih baik dilihat saja,” sebut Harun.
Lantaran lanjut Harun, walau bagaimanapun informasi yang masuk itu, harus dipilah -pilah dan kapan perlu tak usah menerus berita yang tak benar dan tak jelas sumbernya palit, karena ikut menyebarkan juga kena melanggar UU IT.
“Masyarakat harus berhari -hati dan apabila melihat berita jangan langsung ditanggapi, dicek kebenarannya,” timpalnya.(MI)