Kerap Meresahkan, Sepuluh Pelaku Balapan Liar Ditangkap Polisi

Wadir Sabhara AKBP Timbul RK Siregar saat mengamankan puluhan remaja balapan liar Kamis (27/2) sore.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Aksi balap liar oleh sekelompok remaja di Jalan G.Obos 24 dibubarkan Tim Rainmas Sabhara Back Bone Polda Kalteng, Kamis (27/2/2020) sore, sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat dibubarkan, para pelaku balap liar lari berhamburan. Namun 10 orang diantaranya berhasil diamankan  karena tertangkap basah anggota saat berusaha melarikan diri.

Dirsabhara Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Sabhara AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pembubaran aksi balapan liar ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah para pelaku. Menindaklajuti informasi ini,  tim Rainmas Sabhara Polda Kalteng langsung ke lapangan untuk menindak tegas para remaja tersebut.

“Saat anggota di lokasi langsung melakukan pembubaran, kemudian mengamankan 10 orang diantaranya,”ungkap Timbul RK Siregar kepada awak media.

Para pelaku balap liar ini, didominasi oleh remaja yang masih berstatus sebagai pelajar. Motor yang digunakan untuk balap liar juga sudah dalam keadaan modifikasi seperti, knalpot tidak sesuai dan pretelan serta tidak memiliki SIM dan tidak dilengkapi dengan STNK.

Selanjutnya beberapa sepeda motor dan pelaku balap liar ini diserahkan ke pihak Satlantas Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pendataan surat-surat kendaraannya dan dilakukan penilangan. (am)

Berita Terkait