PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Kasus beredarnya video call porno yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa (Kades) Runtu dimediasi di Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Mediasi ini menghadirikan para tokoh masyarakat desa Runtu, di Aula Kecamatan Arsel, Senin (24/2/2020).
Camat Arut Selatan Syahrudin mengatakan, mediasi ini sengaja di lakukan agar tidak ada lagi permasalahan. Dari rapat mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk saling memaafkan.
“Kedua belah pihak yang bermasalah telah membuka diri dan saling memaafkan. Sehingga tidak saling gugat menggugat lagi ke depannya,” kata Syahrudin, usai mediasi yang dihadiri Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditia Dhani, Danramil Arut Selatan Lettu Inf Faturahman.
Sebelum dilakukan mediasi lanjut Syahrudin, pihaknya telah melakukan pendekatan antara kedua belah pihak yang berseteru kemudian mendatangi para tokoh masyarakat.
“Kedua belah pihak masing masing memiliki argumen, sehingga kami bersama tokoh masyarakat memutuskan agar keduanya saling memaafkan dan berlapang dada, jadi setelah mediasi ini tidak ada lagi gugat gugatan perihal itu, kalau ada sekelompok warga yang masih kurang puas maka akan berhadapan dengan hukum,” tegas Syahrudin.
Sementara itu Kapolsek Arut Selatan AKP Rendra Aditia Dhani mengatakan, bahwa pihak kepolisian lebih mengedepankan kearifan lokal dan lebih mengutamakan kamtibmas. Kendati saat ini pengaduan masuk ke Polsek, namun karena adanya mediasi yang diinisiasi oleh Camat Arut Selatan, maka pihaknya mengedepankan kearifan lokal untuk saling memaafkan tersebut. (yus)