Home / Pulang Pisau

Kamis, 27 Februari 2020 - 15:58 WIB

Halidi Dibunuh Istrinya Karena Kesal Tak Dinafkahi Batin

Tersanga Lina saat menangis ketika diwawancarai awak media, Kamis (27/2/2020).

Tersanga Lina saat menangis ketika diwawancarai awak media, Kamis (27/2/2020).

PULANG PISAU, KaltengEkspres.comKematian Halidi (45) warga Sei Pesanan Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau dengan cara sadis, sempat membuat gempar warga setempat. Usai diusut kepolisian, terungkap bahwa pelakunya adalah istrinya sendiri. Itu seiring dengan ditangkapnya istrinya bernama Lina (40).

Di depan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Ia nekat membunuh korban yang merupakan suaminya sendiri karena dipicu rasa kesal lantaran belakangan terakhir suaminya ini tak mau bekerja dan menafkahi batin (berhubungan suami istri), serta kerap kali berprilaku aneh.

Baca Juga :  Gubernur dan Forkopimda Panen Raya Padi di Wilayah Food Estate

“Untuk melampiaskan kekesalan saya, saya terpaksa membunuhnya menggunakan pisau dapur saat ia tertidur,”ungkap Lina saat dimintai keterangan awak media terkait motif ia menghabisi nyawa suaminya tersebut.

Baca Juga :  Gudang Obat Nyaris Berkobar

Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP Sub pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana KDRT atau penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (ad/hm)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk

Pulang Pisau

Belasan Pedagang Ikuti Rapid Test Susulan

Pulang Pisau

Seluruh OPD Diminta Konsisten Pertahankan Opini WTP

Pulang Pisau

DPRD Pulang Pisau Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Pulang Pisau

Bupati Sebut Kebijakan Penanganan Covid-19 Menginduk Pusat

Pulang Pisau

Pemkab Pulpis Tingkatkan Pembangunan Ruas Jalan Bahaur

Pulang Pisau

Ini Kronoligis Laka Maut Menewaskan Bapak dan Anak di Pulpis

Pulang Pisau

Polres Pulpis Berbagi Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19