Home / Pemkab Kobar / Pemprov Kalteng

Sabtu, 15 Februari 2020 - 15:02 WIB

Gubernur Resmikan Jembatan Layang di Ruas Jalan Kolam

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat meresmikan jembatan layang di ruas Jalan Kolam Sabtu (15/2/2020).

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat meresmikan jembatan layang di ruas Jalan Kolam Sabtu (15/2/2020).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran meresmikan  Jembatan Layang (Pile Slab) sepanjang 3 kilometer di ruas Jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama (Kolam) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (15/2/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Fahrizal Fitri, pejabat pemprov, Bupati Kobar Nurhidayah, Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, Bupati Sukamara, Windu Subagio, serta Pengusaha Nasional asal Kobar H Abdul Rasyid AS.

Gubernur mengatakan, gagasan pembangunan pile slab ini sejak dirinya terpilih menjadi gubernur. Karena itu sejak menjabat tersebut dirinya berkomitmen bahwa proyek pembangunan pertama harus difokuskan adalah percepatan pembangunannya jalan dan jembatan layang tersebut agar diselesaikan.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Bantu Korban Kebakaran di Desa Pundu

Setelah selesai dan rampung lanjut dia, maka ruas jalan Pangkalan Bun- Kotawaringin Lama diberi nama Jalan Ahmad Shaleh. Sedangkan pile slab sendiri diberi nama Jembatan H Sugianto Sabran (HSS).

Sementara itu Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengataka, meski baru diresmikan saat ini, ruas  jalan lintas Pangkalan Bun – Kolam dan jembatan layang tersebut sebenarnya sudah dimanfaatkan untuk mobilitas masyarakat sejak 2 bulan lalu.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Banjir, Bupati Salurkan Bantuan Bagi Korban

“Keberadaan jembatan layang ini memang sangat bermanfaat bagi masyarakat antar kecamatan di Kabupaten Kobar, bahkan memudahkan akses ke kabupaten terdekat hingga ke provinsi tetangga, yaitu Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,”ungkap Bupati.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada bapak Gubernur Kalteng, karena sangat konsen dalam menyelesaikan jalan lintas tersebut. Sehingga dengan kurang lebih 1 tahun pekerjaannya bisa diselesaikan. (yus)

Share :

Baca Juga

Kobar

Kobar Nol Kasus Covid-19 Aktif

Pemkab Kobar

Makin Meluas, Positif Covid-19 di Kobar Menjadi 27 Orang

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Tindaklanjuti Percepatan Promosi Produk Lokal

Pemkab Kobar

Usai Ziarah, Wakil Bupati Kobar Tabur Bunga di Kumai

Pemprov Kalteng

Mesin PCR Harus Ada di Daerah

Pemkab Kobar

Bupati Lepas Keberangkatan 169 JCH Kobar

Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Tinjau Persiapan UNBK 2020

Pemprov Kalteng

Sekda Lepas Kontingen Popnas Kalteng