Empat Pejudi di Jalan Pangrango Diciduk Polisi

Pejudi saat diamankan Anggota Ditsabhara Polda Kalteng Kamis (27/2/2020) sore.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Rainmas Sabhara Polda Kalteng mengamankan empat pelaku judi kartu di sebuah warung kopi Jalan Pangrango Kota Palangka Raya, Kamis (27/2/2020) sore.

Dalam penggrebekan tersebut selain mengamankan pelaku juga menyita beberapa barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang.

Dirsabhara Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Panit Pamat Subdit Gasum Ipda Eko Basuki mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan para pelaku yang kerap menggelar perjudian.

“Tim Rainmas saat itu sedang melakukan patroli dan mendapat informasi bahwa sedang ada permainan judi kartu di warung kopi milik salah satu warga,” kata Eko Basuki.

Saat dilakukan penggerebekan para pelaku langsung kocar-kacir berusaha kabur namun berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa kartu,rekap judi togel dan sejumlah uang.

Setelah diamankan, para pelaku beserta barang bukti ini langsung dibawa ke Mako Sabhara Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (am)

Berita Terkait