PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Tiga bocah belia yang masih berusia dibawah umur terjaring razia patroli rutin anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar, karena kedapatan mengendarai sepeda motor berboncengan. Terhadap pengendara dibawah umur ini, polisi langsung mengenakan tilang.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Salahiddin melalui Kanit Turjawali Aiptu Agus Marsudianto mengatakan, awalnya 2 anggota Satlantas Polres Kobar melaksanakan patroli di sekitar Jalan HM rafi’i tepatnya di depan kantor Bappeda Kobar. Saat itu anggota melihat tiga bocah di bawah umur sedang berboncengan mengendarai 1 buah sepeda motor matic dan tidak menggunakan helm.
“Spontan 2 anggota Satlantas yang sedang berpatroli tersebut meminta mereka ke tepi jalan kemudian petugas meminta keterangan dari ketiga anak dibawah umur tersebut, namun saat dimintai keterangan mereka takut dan kemudian ada yang menangis histeris,”kata Agus Marsudianto.
Melihat ketiganya ketakutan, petugas menenangkan dan membujuknya agar jangan takut dan menangis maka petugas membawa mereka ke Posko Satlantas dekat Bundaran Pancasila Pangkalan Bun.
“Karena ketiganya masih dibawah umur dan masih sekolah proses selanjutnya akan kita panggil orang tua mereka untuk menjemput anaknya dan mengingatkan orang tua agar memperhatikan anaknya jangan sampai mengendarai sepeda motor di jalan raya lebih-lebih di bawah umur dan tidak menggunakan helm. Sementara kendaraan langsung kita tilang,”ungkapnya. (yus)