SAMPIT, KaltengEkspres.com – Akibat banjir yang merendam sebagian ruangan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), server dan alat cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak dapat difungsikan. Kondisi ini membuat pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) terpaksa harus diliburkan, Senin (17/2/2020).
Kepala Disdukcapil Agus Tripurna Tangkasiang membenarkan, bawah pihaknya terpaksa meliburkan pelayanan adminduk, tersebut. Hal ini karena pegawai setempat sedang melakukan perbaikan terhadap server dan beberapa alat yang tergenang air akibat banjir.
“Insya Allah besok kami pastikan pelayanan sudah mulai normal, dan aktif kembali,” ungkap Agus kepada awak media, Senin (17/2/2020).
Pada kesempatan ini, Agus menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan tersebut. Untuk itu ia memberitahukan kepada masyarakat Kotim bahwa mulai besok pagi pelayanan mulai normal kembali. (RY)