Dewan Gelar Paripurna Penyampaikan Pandangan Umum Fraksi

Undanga yang hadir saat serius mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Katingan Senin (24/2/2020).

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna ke -3 masa persidangan II, di Aula DPRD Katingan, Senin (24/2/2020).

Paripurna ini digelar dengan agenda penyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Katingan, terkait 9 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan oleh Bupati Katingan, beberapa waktu lalu.

Dari hasil pemandangan umum Fraksi PDI- Perjuangan dibacakan oleh Amirun, Fraksi Golkar oleh Ledi Aberson, Fraksi PKB oleh H. Hanafi, fraksi Amanat Indonesia Raya oleh Firdaus, dan fraksi Nasdem – Hanura oleh Wiwik Aurola, semua setuju agar sembilan buah raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif dibahas dalam pembahasan sidang sidang dewan selanjutnya.

Adapun 9 buah raperda yang diajukan itu yakni:

1. Rancangan Perda kabupaten Katingan tentang penyelenggaraan usaha pariwisata
2. rancangan Perda kabupaten Katingan tentang perlindungan terhadap flora dan fauna
3. rancangan Perda kabupaten Katingan tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten Katingan pada PT.BPK tahun 2019/2029
4. RPKK tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
5. RPKK perubahan ketiga atas Perda kabupaten Katingan nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum
6. RPKK perubahan kedua atas Perda kabupaten Katingan nomor 15 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha
7. RPKK tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
8. RPKK tentang kelestarian kearifan lokal dan budaya di kabupaten Katingan
9. RPKK tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

“Semua fraksi tadi sudah sepakat untuk membahas sembilan raperda yang diajukan oleh eksekutif tersebut pada rapat selanjutnya,”ungkap Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto seusai rapat Senin (24/2/2020). (MI)

Berita Terkait