Dewan Dukung Peningkatan Kualitas Layanan Disdukcapil

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Subandi saat memberikan keterangan kepada awak media.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi mengatakan bahwa salah satu poin penting yang menjadi fokus pihaknya yaitu terkait pencetakan data masyarakat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya.

Berdasarkan data yang diperoleh per 10 Februari 2020, diketahui Disdukcapil memiliki tunggakan pencetakan E-KTP kurang lebih 15 ribu buah. Secara bertahap tunggakan tersebut akan dicetak oleh Disdukcapil sebanyaka 4 ribu E-KTP.

“Mereka menargetkan penyelesaian seluruh tunggakan pada bulan Maret mendatang, dan kami mengharapkan target ini dapat berjalan sukses sehingga dapat mempersingkat pembuatan E-KTP dan surat lainnya,” ujar Subandi.

Untuk mempercepat pelayanan perekaman data kependudukan, ini lanjut dia, Dukcapil Kota Palangka Raya akan membuka UPT pelayanan di Kantor Kecamatan. Hal ini dilakukan menginggat selama ini perekaman data kependudukan masih tersentral di Kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya.

“Realisasinya diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu 6 bulan kedepan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan SDM, serta sarana dan prasarana. Selain membuka UPT di kantor kecamatan, Disdukcapil sendiri saat ini telah memiliki gerai pelayann di Palma,” jelasnya.

Subandi mengharapkan dengan ditingkatkannya sarana, pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi lebih efisien dan maksimal. (via)

Berita Terkait
<