SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim untuk menaikan insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Kotim. Usulan kenaikan insentif ini dinilai harus dilakukan guna meningkatkan kinerja.
“Kenaikkan insentif ini harus dilakukan, karena dengan nilai insentif saat ini sebesar Rp 200 ribu tidak wajar sebagai penghargaan untuk Ketua RT/RW dalam melayani warganya,” katanya kepada Kalteng Ekspres.com diruang kerjanya, Rabu (12/2/2020).
Menurut Riskon, hal ini bukan untuk gaji tapi insentif kegiatan RT dan RW karena mereka perwakilan pemerintah paling bawah.
Politisi Golkar ini juga menjelaskan, dengan adanya kenaikan itu akan mendorong kinerja sekaligus peran Ketua RT dan RW di lingkungannya agar lebih maksimal. Satu di antaranya menyelesaikan sengketa antar warga sehingga perkara itu tidak dibawa ke ranah hukum.
“Usulan ini akan kita komunikasikan kepada Bupati Kotim, serta kepolisian dan kejaksaan, dimana agar kasus-kasus kecil dimediasikan di tingkat RT. Misalnya percekcokan antar warga, atau perkelahian kecil, tidak naik ke kepolisian. Cukup diselesaikan di tingkat RT maupun RW,” ungkap Riskon.
Baik RT maupun RW lanjut dia, nantinya akan diberikan pemahaman tentang penanganan konflik antar warga. Bahkan, jika perlu dilakukan pelatihan bagi RT maupun RW, sehingga bisa diketahui perselisihan mana saja yang bisa diselesaikan di tingkat bawah. (br)