Dewan Barsel Minta OPD Lakukan Evaluasi Seluruh Perda

Buntok,KaltengEkspres.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) H Raden Sudarto SH meminta, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat dapat melakukan evaluasi terkait seluruh peraturan daerah (Perda) yang sudah disahkan.

Hal itu dikatakan pria yang disapa H Alex itu, karena di Barsel masih banyak perda yang mandul dan tidak berfungsi secara maksimal, sehingga terkesan mubazir.

“Dari data yang kita miliki ada beberapa perda yang sama sekali mandul seperti Perda IMB dan lainnya,” kata H Alax saat dibincang Kalteng Ekspres.com Senin (24/2/2020).

Karena dari pengamatan pihaknya adanya perda yang tak berjalan dengan maksimal ini, H Alex menyarankan agar Badan Legislasi DPRD nantinya, memanggil instansi terkait untuk membicarakan perda tersebut.

“Harus dilakukan Evaluasi, apa masih relevan perda itu di Barsel atau ditiadakan saja lagi. Nanti baleg harus evaluasi persoalan ini. Karena sebuah aturan untuk meningkatkan PAD dibentuk dengan biaya mahal namun hanya sia-sia,” ujarnya.

Dikatakan Politisi PDIP ini, kedepan Pemkab Barsel jangan lagi menyia-nyiakan perda yang ada. Ketika suatu perda dibentuk dapat difungsikan sehingga mampu meningkatkan PAD sesuai yang diharapkan dalam pembentukan perda tersebut.

“Kita lihat selama ini perda hanya berjalan sesaat, Jangan sampai perda ini mubazir, untuk apa kita bentuk perda baru yang banyak lagi?” tegasnya.

Masih dikatakan H Alex, alasan lain agar seluruh Perda perlu di evaluasi, karena sepengetahuannya dalam waktu dekat pemerintah pusat bakal menerapkan omnibus law agar peraturan yang ada tidak tumpang tindih.

“Pemerintah pusat akan segera mengadakan program omnibus law. Nanti akan ada Perda dikristalkan (dijadikan satu, red). Agar sistem kita kedepan bisa merujuk program nasional, segera lakukan evaluasi, dikaji, kalau memang perlu ditindaklanjuti,” tandasnya. (rif).

Berita Terkait