PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Seorang perempuan bernama Erdawati (36) terpaksa harus dilarikan ke UGD Puskesmas Kumai, akibat luka menganga dibagian tangan kanannya, usai dibacok adiknya sendiri bernama Udin (22) menggunakan senjata tajam jenis parang. Peristiwa pembacokan ini terjadi rumah korban yang terletak di RT 15, Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu (9/2/2020).
Informasi yang dihimpun Kalteng Ekspres.com di lapangan menyebutkan, kejadian bermula saat salah satu dari anggota keluarga mereka mengalami sakit. Korban saat itu disebut tak bersedia merawat keluarganya yang sakit tersebut, pada Sabtu (8/2) sekira pukul 09.00 WIB.
Mengetahui korban tak bersedia merawat, adik kandungnya Udin langsung marah sehingga terjadi cekcok antara keduanya. Karena diduga dalam kondisi pengaruh minuman keras, pelaku dengan nekat mengambil sajam jenis parang dan membacok kakak kandungnya tepat mengenai tangan kanan sehingga membuat korban terluka sepanjang 8 cm dan kedalaman 3,5 cm.
Seusai kejadian korban langsung dilarikan ke UGD Puskesmas Kumai, untuk mendapat perawatan intensif. Akibat luka ini korban mendapat 17 jahitan luar dan dalam.
Kapolsek Kumai, Iptu Ancas Apta Nirbaya ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini kata dia, pihaknya hanya tinggal menunggu laporan dari pihak keluarga. Lantaran kasus ini terjadi antara sesama saudara kandung. Jika pihak keluarga tak mendamaikannya, dan membuat laporan maka pihaknya segera memproses hukum oknum pembacokan tersebut.
“Sejauh ini kami masih menunggu laporan lanjut dari korban atau keluarga korban. Jika mereka memang ingin diproses hukum kita segera mengamankan oknum pelakunya. Pasalnya, kasus ini terjadi antara sesama keluarganya saja,”ungkap Ancas. (yus)