PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) HJ Nurhidayah menggagas pemasangan CCTV. di kawasan Bundaran Pancasila dan Taman Kota Pangkalan Bun (Pangkalan Bun Park). Hal ini terkait mencegah sekaligus memantau aksi negatif diantaranya seperti kenakalan remaja dan membuang sampah sembarangan.
“Pengawasan ini dilakukan untuk menegakan peratura daerah (Perda) tentang larangan membuang sampah sembarangan. Perda ini nantinya dibarengi dengan sanksi. Namun sanksi diberikan secara bertahap mulai dari tindak pidana ringan hingga berat,”ungkap Bupati kepada awak media saat mengikuti aksi bersih di kawasan Taman Pangkalan Bun, Minggu (16/2/2020).
Bupati mengatakan, program pemerintah untuk bebas sampah terutama sampah plastik harus segera terwujud. Karena sampai saat ini masih banyak warga yang peduli dan sadar untuk membuang sampah pada tempatnya.
“Ini dibuktikan saat saya berkunjung ke taman, menemukan sampah berserakan dibuang sembarangan. Sehingga saya memungut sendiri sampah tersebut,” kata Nurhidayah.
Menurut Nurhidayah, penegakan hukum ini bagian upaya merubah mindset warga. Kendati butuh waktu panjang untuk merubahnya. Namun setidaknya harus dimulai dari saat ini supaya ke depan menjadi terbiasa. (yus)