

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Komandan Basarnas Pos Sampit Suprapto mengakui, bahwa salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Basarnas Pos Jaga Sampit bernama Imam telah ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotim karena tersangdung kasus narkoba jenis sabu.
Menurut dia, oknum ASN ini adalah mantan anak buahnya dan pernah bertugas di Kotim, namun per awal Januari lalu, sudah dipindah tugaskan ke Palangkaraya.
” Ya benar oknum pelaku ini pernah bertugas di Kotim, namun awal Januari kemarin dirinya ditarik ke Pos Palangka Raya,” kata Suprapto ketika dikonfirmasi di Kantor Basarnas Sampit, Selasa (4/2/2020).
Ia menjelaskan, bahwa dirinya tidak menyangka tersangka adalah pengguna narkoba, karena selama bertugas di Sampit, prilaku oknum pelaku ini dinilai baik dan penurut serta rajin dalam beribadah.
“Saya juga tidak menyangka anak tersebut terjerat kasus narkoba, saat diberitahu kemarin seraya tidak percaya rasanya, kalo dirinya ditangkap karena kasus narkoba, anaknya baik dan penurut beribadah pun sangat rajin,” ungkap Suprapto.
Dirinya menyanyangkan terkait kasus yang menimpa pelaku Imam ini. Karena telah mencoreng nama baik instansi, selain itu ia juga setelah keputusan pengandilan nanti kemungkinan besar tersangka akan di pecat atau diberhentikan dalam bertugas dan setatus ASN nya akan dilepas.(RY)