PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Setda Kalimantan Tengah tahun ini bakal melakukan penataan dan penertiban aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
“Saat ini kami sedang merekon data aset dan melakukan penyesuaian laporan keuangan SOPD yang ditargetkan selesai pada 31 Januari 2020,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah Setda Kalteng Nuryakin kepada awak media, Senin (27/1/2020).
Ia menambahkan, setelah pendataan selesai akan dilakukan review oleh BPK RI perwakilan Kalteng pada 29 Januari dengan mengundang seluruh SPOD di lingkup pemprov kalteng, dan dilanjutkan oleh Inspektorat Kalteng selama 15 hari.
Diakui Nuryakin saat ini pihaknya tengah fokus pada penataan dan penertiban aset milik pemerintah provinsi, baik yang berada di kota Palangka Raya dan kabupaten lainnya.
“Untuk melakukan pembenahan ini kami akan membentuk tim yang akan turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan dan pendataan,” ungkapnya.
Saat ini menurut Nuryakin masih ditemui sejumlah aset milik pemerintah provinsi yang belum terdata dengan benar.
“Memang masih ada aset berupa kendaraan yang status kepemilikkan dan penggunaan perlu dibenahi. Selain itu aset yang berupa tanah tetapi belum bersertifikat dalam hal ini kita telah bekerjasama dengan BPN untuk percepatan sertifikat,” jelas Nuryakin.
Total aset milik pemprov ini tercatat berada di angka Rp 12 triliun lebih, termasuk tambahan aset senilai Rp 1 triliun lebih. Aset tambahan ini merupakan aset milik pemprov yang baru terdata di kabupaten berupa tanah dan bangunan.
Ketika disinggung mengenai sejumlah aset miliki pemprov yang tidak terawat, Nuryakin menjelaskan bahwa aeet-aset tersebut tercatat dalam neraca, dan penggunaan aset tersebut diberikan langsung kepada SOPD pengguna aset.
“Hal tersebut kemungkinan disebabkan karena kurangnya dana pemeliharaan, sehingga aset ini banyak yang tidak terawat diharapkan jangan sampai ada aset tidak terawat karena akan mempengaruhi nilai ekonomis. Penyusutannya lebih besar biaya pemeliharaan daripada nilai asetnya,” pungkasnya. (via)