KASONGAN, KaltengEkspres.com – Pada tahun 2020 ini ada sekitar 10 orang kepala desa (Kades) yang masa tugasnya berakhir, sehingga nanti ditunjuk Pejabat (Pj) Kades.
“Dari 10 desa tersebut nanti pada tahun 2021 mendatang dilaksanakan Pilkdes Serentak,” kata Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-Pemdes) Kabupaten Katingan, Drs Kabul Mustiman, kepada KaltengEkspres, Rabu (22/1/2020) di Kasongan.
Ia menyebutkan, bahwa ada beberpa kades yang berakhir masa kerjanya pada tahun 2020 ini, Sehingga pihaknya memgangkat Pj Kades sampai pada tahun 2021 nanti, setelah itu dilakukan pemilihan serentak.
“Kalau untuk tahun 2020 ini tak ada pelaksanaan pilkades serentak, tetapi ada di tahun 2021 mendatang,” jelas Kabul Mustiman.
Ditambahkannya, selama kurun waktu 6 tahun masa jabatan kades itu, maksimal ada sekitar tiga kali pelaksanaan pilkades serentak di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan. (MI)