Home / Metro Palangka Raya

Jumat, 24 Januari 2020 - 13:38 WIB

Simpan Satu Paket Sabu, Warga Menteng Diringkus Polisi

Tersangka saat diamankan bersama barang bukti di Mapolresta Jumat (24/1/2020).

Tersangka saat diamankan bersama barang bukti di Mapolresta Jumat (24/1/2020).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Jajajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menangkap seorang pria berinisial AC (29). Pria ini ditangkap karena kedapatan membawa satu paket sabu, Kamis (23/1/2020) pukul 14.00 WIB.

AC (29) Warga Jalan Menteng Kota Palangka Raya dibekuk petugas saat sedang melintas di Jalan Ahmad Yani. Setelah sebelumnya petugas smembuntuti pelaku dan sesampainya di Traffic light langsung diamankan.

Baca Juga :  Ponsel Tertinggal di Taksi Digasak PencuriĀ 

Kasat Narkoba Kompol Wahyu Edi mengatakan,pelaku berhasil diamankan di Jalan Ahmad Yani dan ditemukan barang bukti satu paket sabu.

“Pelaku kita amankan dan dilakukan penggeledahan petugas menemukan satu paket sabu dengan berat 0,34 gram,”Kata Wahyu, Jumat (23/1/2020) siang.

Baca Juga :  Edar 16 Gram Sabu, Pasutri Barsel Dijebloskan ke Tahanan Polda Kalteng

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diamankan ke Mapolresta beserta barang bukti.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Polresta Palangka Raya serta dilakukan pemeriksaan intensif guna proses lebih lanjut,”pungkas Wahyu Edi. (am)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Masyarakat Diminta Ubah Pola Pikir Terkait Protokol Kesehatan

Metro Palangka Raya

Dua Maling Sepeda Motor Dibekuk Polisi

Metro Palangka Raya

Warga Palangka Raya Nyaris Tewas Ditusuk Pria Gondrong di Pal 12

Metro Palangka Raya

Sudah 4 Hari, Korban Hilang di Bukit Tangkiling Belum Ditemukan

DPRD Kota

Dewan Dukung Penataan Kawasan Kumuh

Metro Palangka Raya

Tiga Rumah Warga Palangka Raya Terbakar

Metro Palangka Raya

Kurang dari 12 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Laka Meninggal Dunia

Metro Palangka Raya

Bus Calon Jemaah Haji Kalteng Mengalami Lakatunggal