PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya menggelar razia sistem hunting terhada[ kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising atau blong, Senin (20/1/2020).
Kasatlantas AKP Anang Hardiyanto mengatakan, operasi sistem hunting tersebut dilakukan di beberapa titik jalan utama diantaranya, Jalan Yos Sudarso,Jalan Ahmad Yani dan Jalan RTA Milono serta Jalan Tjilik Riwut.
Razia knalpot bising ini kata dia, diawali dari banyaknya aduan masyarakat. Selain itu, merupakan intruksi langsung dari Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri untuk menertibkan kendaraan bersuara bising tersebut.
“Demi menjaga suasana yang kondusif, knalpot racing banyak dikeluhkan masyarakat, karena suaranya begitu bising di telinga, apalagi kalau sudah masuk ke jalan raya atau gang sempit pasti sangat mengganggu warga,” jelas Kasatlantas.
Dalam giat ini lanjut dia, pihaknya menerjunkan belasan personel dari Satlantas Polresta Palangka Raya untuk secara rutin menggelar razia knalpot di sepanjang jalan Kota Palangka Raya. Untuk memberikan efek jera petugas langsung mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot blong di Pos lalu lintas dan dilakukan penilangan serta diminta untuk mengganti knalpot yang aslinya.
Selain menindak knalpot blong, pihaknya juga mendapati pengendara tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, baik, SIM, STNK serta tanpa kaca spion, plat kendaraan dan tak menggunakan helm.
“Kita terus lakukan razia knalpot blong ini sesuai dengan perintah Pak Kapolresta karena sangat menggangu masyarakat dan pengguna Jalan lainnya lantaran suaranya yang sangat bising dan tidak sesuai dengan standarnya,”tegas AKP Anang Hardiyanto. (am)