PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Puluhan anggota Ditsabhara Polda Kalteng menggerebek pasangan pria dan wanita yang kedapatan sedang asik berbuat mesum di dalam kamar komplek lokalisasi Pal 12 Jalan Tjilik Rwiut Palangka Raya, Kamis (23/1/2020) dini hari.
Pasangan mesum ini digerebek saat anggota mengggelar giat razia penyakit masyarakat (pekat) di kawasan setempat. Kedua warga yang sedang menikmati perzinahan ini digelandang petugas ke Mako Sabhara Polda Kalteng karena saat terjaring tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
“Keduanya diamanankan karena asik ngamar saat diperiksa tidak memiliki identitas diri dan buku nikah. Selain menjaring warga, kami juga mengamankan sepeda motor milik para pengunjung yang tidak ada surat STNK,”ungkap Panit 1 Pamat Ipda Eko Basuki kepada Kalteng Ekspres.com Kamis (23/1/2020) dini hari.
Eko menuturkan, razia tersebut menyasar warga yang tidak bisa menunjukkan identitas diri di dalam lokalisasi tersebut. Setelah diamankan mereka kemudian didata dan diberikan peringatan untuk tidak melakukan perbuatan serupa.
“Kita juga melakukan pengecekan izin ditempat tersebut kalau ada yang tidak bisa menunjukkan surat izin atau mati izinnya terpaksa kami tindak tegas,”beber Eko. (am)