PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pemuda berinisial BN (27) warga Jalan Intan Kota Palangka Raya ini harus berurusan dengan Tim Rainmas Sabhara Back Bone Polda Kalteng karena kedapatan menyimpan dan mengkonsumsi obat Zenith, Sabtu (25/1/2020) pukul 01.30 WIB. Dia diamankan saat sedang nongkrong di pinggir Jalan Yos Sudarso bersama beberapa temannya.
Diamannya pemuda ini berawal saat Tim Rainmas Sabhara Polda Kalteng di bawah pimpinan Panit Pamat Ipda Eko Basuki sedang patroli melintas jalan tersebut dan mencurigai segerombolan remaja sedang nongkrong di kawasan setempat.
“Kita kemudian mendatangi kumpulan pemuda ini dan melakukan pemeriksaan, ditemukan satu diantaranya menyimpan lima butir obat Zenith didalam tas miliknya,”jelas Ipda Eko Basuki.
Kemudian lanjut Eko, dengan menggunakan truk para remaja ini diamankan dan untuk satu remaja yang memiliki obat zenith diserahkan langsung ke Ditresnarkoba Polda Kalteng.
“Kita amankan beserta barang bukti lima butir obat Zenith dan sepeda motor dan terhadap BN kita akan serahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng,”beber Eko. (am)