Komisi A Dorong Sinergi Atasi Pernikahan Dini

Anggota DPRD Mura Tuti Marheni.

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com -Masih tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Murung Raya (Mura), pada tahun 2019 lalu, menuai sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura Tuti Marheni. Menyikapi ini, Wakil Ketua Komisi A DPRD Mura, Tuti Marheni mengungkapkan, bahwa dalam penanganan masalah tersebut tentu harus ada keterlibatan seluruh pihak, baik itu peran Pemkab Mura, tokoh agama,tokoh adat hingga orangtua .

“Kita sejauh terus mendukung dengan langkah yang diambil Pemkab Mura melalui sosialisasi kepada masyarakat terkait pernikahan dini,”ungkapnya Senin (13/1/2020).

Kendati demikian lanjut dia, keterlibatan seluruh pihak menjadi landasan penting yang harus dilakukan, selain meningkatkan Sumber Daya Manusianya (SDM).

“Untuk meningkatkan SDM ,Pemkab Mura juga terus memberikan beasiswa gratis bagi 10 sarjana disetiap desa ,” tandas Tuti Marheni. (ari)

<

Berita Terkait