MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Kasus asusila lagi-lagi terjadi di Kabupaten Barito Utara (Batara). Korbannya kali ini masih anak dibawah umur sebut saja Bunga nama samaran yang berada di Kecamatan Montallat Kabupaten Batara.
Korban disetubuhi pelaku yang merupakan seorang office boy di perusahaan tambang batu bara PT PBU berinisial SA (19), Senin (4/1/2020) lalu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku SA kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Batara usai ditangkap Selasa (14/1/2020) lalu, di areal Camp PT. PBU Desa Barunang Kecaatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas.
Kasat Reskrim Polres Barut AKP Kristanto Situmeang menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari informasi warga yang dilaporkan kepada pihaknya bahwa pelaku berada di tempat kerjanya di perusahaan batu bara Desa Barunang Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas.
Kemudian anggota Reskrim bersama dengan anggota Polsek Montallat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku persetubuhan dan atau perbuatan cabul tersebut.
“Tersangka ditangkap di perusahaan tempatnya bekerja di Desa Barunang Kecamatan Kapuas Tengah, kemudian tersangka dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kristanto, Kamis (16/1/2020).
Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan kemudian didapatkan bukti permulaan yang cukup. Sehingga tersangka langsung diamankan di Mapolres Batara.
“Selanjutnya pelaku menjalani proses penyidikan usai ditangkap tanpa perlawanan, ” tandasnya. (id)