Home / Katingan

Kamis, 23 Januari 2020 - 17:32 WIB

Dua Pengedar Sabu Katingan Diringkus Polisi Saat Bertransaksi

Kedua pelaku saat diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng Rabu (22/1/2020).

Kedua pelaku saat diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng Rabu (22/1/2020).

KASONGAN, KaltengEkpres.com – Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalteng meringkus dua orang budak sabu Di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, Rabu (22/1/2020 sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua pelaku bernama Nur Iqbal alias Iqbal (39) dan Suliyan (45) ditangkap saat hendak bertransaksi sabu di Jalan Tjilik Riwut Km 1.5 di RT 07 Kelurahan Baru Kasongan Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan.

Dari tangan keduanya ini diamankan masing-maisng satu paket sabu seberat 50,88 gram dari tersangka Iqbal dan sebelas paket sabu dengan berat 46,58 gram dari tersangka Suiyan.

Diresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Bonny Djianti, mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini berawal saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Jalan Tjilik Riwut km 1,5 Kasongan.

Baca Juga :  Bupati Kembali Himbau Warga Katingan Aktif Periksakan Kesehatan

Menindaklanjuti informasi ini, anggota Timsus Ditresnarkoba Polda Kalteng melaksanakan penyelidikan di tempat tersebut dan mendapatkan ciri-ciri seseorang yang sesuai seperti informasi yang berada disekitar tempat tersebut, pada  Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 01.00 WIB. Seketika anggota menangkap pelaku bernama Nur  Iqbal Alias Iqbal dan orang lainnya yang bernama Suliyan alias Iyan dengan disaksikan warga setempat.

Baca Juga :  Suport Warga Gemar Olah Raga, Bupati Janjikan Hadiah

Usai menangkap kedua pelaku ini, kasus dikembangkan dengan dilakukan introgasi lebih lanjut kepada keduanya mengenai keberadaan sisa barang haram yang masih sembunyikan.

Saat itu diakui salah seorang pelaku sisa barang disembunyikan di Jalan Temanggung Tilung I Rt. 06 Rw. XI Kel. Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Provinsi  Kalteng di Hotel Putra Kahayan Kamar No. 310 kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat dan ditemukan barang bukti di atas.

” Selanjutnya terlapor dan BB dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kalteng guna proses penyelidikan, pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.” ungkapnya. (am)

Share :

Baca Juga

Katingan

Optimalkan Fasilitas Penunjang Desa Rantau Bahai

Katingan

Giliran Warga Katingan Hulu Dikabarkan Hilang Saat Pergi Berobat

Katingan

Polsek Katingan Hilir Amankan Perayaan Paskah

Katingan

Wakil Ketua I DPRD Katingan Soroti Layanan RSMA

Katingan

Dewan Optimis Wisata Katingan Tingkatkan PAD

Katingan

Agar Viral, Remaja Katingan Nekat Panjat Tiang Jembatan Tumbang Samba

Katingan

HUT Pramuka, Kwarcab Katingan Gelar KBP Tingkat Kabupaten

Katingan

UPT KPHP Katingan Hulu Gelar Sosialisasi Sistem Wilayah Kelola