SAMPIT, KaltengEkspres.com – Tak membutuhkan waktu lama bagi jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang untuk mengungkap kasus penusukan terhadap seorang pemuda bernama Rama (24), saat pulang dari diskotik pada Kamis (23/1/2020) dini hari lalu.
Ini seiring dengan ditangkapnya dua orang pelaku bernama Ali dan Ikhsan. Kedua pemuda ini ditangkap di kediamannya masing-masing Jumat (24/1/2020).
Kapolsek Baamang Iptu Paramita Harumi ketika dikonfirmasi KaltengEkspres.com Jumat (24/1), membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut. Menurut dia, dua orang pelaku yang diamankan ini bernama Ali dan Ikhsan.
Mereka diamankan setelah anggota Polsek Baamang mendapatkan laporan tentang kasus penganiayaan dan pemberatan (anirat) terhadap korban sehari sebelumnya.
”Bergerak cepat anggota melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Baamang, dan masih menjalani pemeriksaan. Setelah pemeriksaan selesai, akan kami jelaskan kembali,”ungkap Kapolsek kepada awak media, Jumat (24/1/2020).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, aksi penusukan tersebut bermula saat korban pulang dari salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Tjilik Riwut.
Tanpa sebab, korban kemudian ditusuk menggunakan senjata tajam pada bagian punggungnya ketika asik nongkrong bersama temannya di depan Bengkel Semarang Ban. Tak hanya itu, diduga para pelaku melakukan pengeroyokan.
Akibatnya, korban yang merupakan warga asal Samuda Kecamatan Mentaya Hilir Selatan itu pun dilarikan ke RSUD Dr Murjani untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (RY)