Home / DPRD Kotim

Senin, 6 Januari 2020 - 13:22 WIB

Dewan Sahkan Perda Pendidikan Diniyah

Ketua DPRD Kotim Rinie saat bersalaman dengan SKPD seusai mengesahkan Perda Pendidikan Diniyah di DPRD Kotim Senin (6/1).

Ketua DPRD Kotim Rinie saat bersalaman dengan SKPD seusai mengesahkan Perda Pendidikan Diniyah di DPRD Kotim Senin (6/1).

SAMPIT, KaltengEkspres.com –  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyelesaikan tunggakan pekerjaan 2019 terkait rancangan peraturan daerah (raperda) Pendidikan Diniyah di awal tahun 2020 ini.

Hal ini seiring dengan dilakukannya pengesahan Raperda itu oleh Ketua DPRD Kotim Rinie dan Wakil Bupati Taufiq Mukri, di DPRD Kotim Senin (6/1/2020).

Baca Juga :  DPRD Kotim Dukung TMMD Berkelanjutan

“Hari ini kita telah menyetujui penetapan Raperda Wajib Diniyah menjadi Perda,” kata Rinie saat menyampaikan sambutannya.

Ia berharap setelah disahkan, perda tersebut nantinya segera diundangkan untuk selanjutnya wajib dilaksanakan pihak eksekutif. Rinie juga menekankan agar Perda yang disahkan tidak hanya sebatas jadi macan kertas.  Melainkan harus mampu menjawab segala persoalan dan permasalahan masyarakat.

Share :

Baca Juga

DPRD Kotim

Ini Komposisi Hasil Rapat Kompilasi RAPBD Perubahan Kotim Tahun Anggaran 2022

DPRD Kotim

Penyebaran DBD Harus Diantisipasi

DPRD Kotim

Dewan Dukung Pemberhentian Tekon Dikaji Kembali

DPRD Kotim

Sempat Berpolemik, AKD DPRD Kotim Akhirnya Terbentuk

DPRD Kotim

Sektor Pertanian Potensial Dongkrak Ekonomi Daerah

DPRD Kotim

Hari Lahir Pancasila Dimaknai Untuk Penguatan Karakter

DPRD Kotim

Dewan Kritik Pekerjaan Proyek Drainase di Jalan Protokol

DPRD Kotim

Dewan Minta PT Makin Bantu Akses Jalan Desa Penda Durian