Home / Metro Palangka Raya

Kamis, 23 Januari 2020 - 12:21 WIB

Belum Sempat Ngamar, Pengunjung Warung Remang-remang Sudah Digelandang Polisi

Tiga pengunjung saat digelandang anggota Ditsabhara Polda Kalteng Kamis (23/1/2020).

Tiga pengunjung saat digelandang anggota Ditsabhara Polda Kalteng Kamis (23/1/2020).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Tim Rainmas Sabhara Polda Kalteng meggelar razia operasi penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah warung remang-remang di Jalan Lintas Mahir Mahar Kota Palangka Raya, Kamis (23/1/2020) dini hari.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah pengunjung warung remang-remang di lokasi tersebut. Para pengunjung ini diamankan karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Juga :  Beri Kemudahan Layanan JKN-KIS Melalui Sistem Rujukan Online

Giat ini dilaksanakan guna menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa dilokasi tersebut dijadikan tempat praktek prostitusi terselubung yang sangat meresahkan.

Dibawah pimpinan Ipda Eko Basuki, anggota Ditsabhara melakukan pemeriksaan baik para pekerja warung tersebut dan pengunjung.

Baca Juga :  Simpan Sabu, Warga Panarung Diciduk Polisi

“Kita amankan beberapa pengunjung yang tidak melengkapi identitas diri. Selanjutnya dibawa di Mako Sabhara,”jelas Eko.

Untuk para pengunjung warung kopi ini dilakukan pendataan dan diberikan peringatan supaya jera. Disamping itu diminta segera mengurus pembuatan KTP nya. (am)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Minta Pemko Fokus Benahi Infrastruktur

DPRD Kota

DPRD Gelar Paripurna Penyampaikan Laporan Ranperda Tatib

Metro Palangka Raya

Mobil Warga Katingan Dibawa Kabur Penyewa

Metro Palangka Raya

400 Warga Jalan Kalimantan Ditargetkan Ikuti Rapid Test

Metro Palangka Raya

Kalteng Trade Expo 2020 Resmi Dibuka

Metro Palangka Raya

Kabinda Kalteng Targetkan 13 Ribu Anak dan Lansia Divaksin

DPRD Kota

Dewan Minta RT Lakukan Mediasi Dalam Menyelesaikan Permasalahan Warga

Metro Palangka Raya

Residivis Pencurian Rumah Kosong Didor PolisiĀ