PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mulai gerah dengan ulah para pelangsir yang kian marak memanfaatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU, sehingga membuat masyarakat lainnya tak kebagian.
Untuk menyikapi ini, Pemkab Kobar bakal membentuk tim satgas guna memberantas keberadaan pelangsir dan operator SPBU yang melayani para pelangsir tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Suyanto saat membacakan tanggapan Bupati Kobar Hj Nurhidayah dalam menyikapi pandangan umum dari fraksi – fraksi DPRD yang meminta dilakukannya monitoring terhadap pelangsir BBM di beberapa SPBU di Kobar pada Rapat Paripurna ke III masa sidang II tahun sidang 2020 di DPRD Kobar, Senin (13/1/2020).
“Terkait penyaluran BBM bersubsidi yang tak tepat sasaran karena banyak dimanfaatkan para pelangsir, kita akan membentuk stagas untuk pengawasan dan monitoring,” ungkap Suyanto saat membacakan sambutannya.
Ia menjelaskan, bahwa pembentukan tim satgas ini nanti melibatkan stakeholder terkait, mulai dari penegak hukum baik kepolisian, Kejaksaan maupun lembaga lainnya. Ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan langkah – langkah yang perlu dilakukan.
“Tentu dalam hal ini muaranya adalah untuk memberikan kenyamana dan pelayanan kepada masyarakat secara umum. Jangan sampai keberadaan SPBU menguntungkan satu pihak, dalam hal ini pelangsir atau pengetap kemudian menghilangkan hak hak publik, khususnya masyarakat luas,”tandasnya. (yus)