PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pada akhir tahun 2019 lalu, Badan Anggaran (Banggar) Kota Palangka Raya telah selesai membahas hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020.
Pada pembahasan tersebut diketahui pada bagian Belanja Daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 19.42 persen. Nilai tersebut lebih besar dari yang diamanatkan dalam UU nomor 36 tahun 2009 tentang pendanaan kesehatan, dimana hanya dianggarkan minimal 10%.
Anggota komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto yang membidangi Kesejahteraan Masyarakat menyambut baik dengan besarnya alokasi pada bidang kesehatan. Ia menilai dengan besaran nilai alokasi tersebut akan meningkatkan kualitas kesehatan di Kota Palangka Raya.
Menurutnya, dengan meningkatnya alokasi dana tersebut maka tingkat pelayanan kesehatan bagi masyarakat akan semakin meningkat.
“Pelayanan bisa menjadi lebih merata, sehingga masyarakat yang berada jauh dari pusat kota dapat merasakan layanan masyarakat disekitar tempat tinggalnya,” ujar Riduanto Kamis (30/1/2020).
Ia juga menambahkan tidak hanya kualitas kesehatan yang meningkat, secara tidak langsung hal ini juga akan memacu semangat petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan lebih baik lagi.
“Saya berharap penyediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan secara bertahap. Begitu pula dengan tenaga kesehatannya, sehingga pelayanan kesehatan di Palangka Raya dapat maksimal,” harapnya.
Sementraa dari data Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, jumlah tenaga medis yang dimiliki oleh Pemko mencapai 800 orang lebih yang terdiri dari dokter, bidan, perawat, apoteker dan lainnya. (via)