PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya menggelar pemusnahan barang rusak berat yang dilaksanakan di halaman rumah jabatan (rujab) Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (19/12/2019).
Dalam sambutannya mewakili Ketua DPRD Palangka Raya, anggota DPRD Komisi A Noorkhalis Ridha mengatakan, pihaknya mengapresiasi Sekretariat Dewan (Setwan) terkait penghapusan aset.
“Apalagi aset ini sudah ada yang dari tahun 2003. Kedepannya diharapkan pengelolaan aset berjalan dengan baik,” katanya.
Adapun aset rusak berat yang dimusnahkan sejumlah Rp 1.745.418.950 meliputi 389 barang yang tercatat perolehannya dari tahun 2003 sampai tahun 2011.
Kemudian penilaian senilai Rp.1.113.405.000 dengan jumlah 199 barang yang tercatat tahun perolehannya dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2012. (ap)