PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Guna mencegah peredaran gelap narkoba dan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan), petugas setempat menggelar razia kamar narapidana (napi), Jumat (13/12/2019) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Giat yang melibatkan 20 anggota polisi ini dipimpin langsung Kepala Devisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Hanibal Kadiv Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham mengatakan,razia ini digelar dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat dilakukan narapidana. Selain itu, razia ini untuk pemeliharaan kebersihan, keamanan dan ketertiban di dalam kamar para narapidana.
“Razia ini merupakan kegiatan rutin petugas Lapas Sidoarjo. Razia ini sebagai upaya mencegah peredaran Handphone (HP) dan pengendalian peredaran narkoba,” kata Hanibal.
Ketika melakukan penggeledahan itu, lanjut dia, pihaknya berhasil menyita barang-barang terlarang milik tahanan diantaranya,sendok logam,cutter,pisau cukur,kabel,korek api,ikat pinggang dan kartu remi.
“Barag berbahaya itu langsung kami sita untuk kemudian dimusnahkan. Hukuman bagi pemilik barang terlarang ini akan dikenakan sanksi yaitu mulai dari tidak boleh menerima kunjungan dan sanksi hukuman tersebut juga tergantung jenis pelanggarannya,” tandas Hanibal. (am)