PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pangkalan Bun menggelar razia di sejumlah blok kamar Lapas setempat, selama dua hari, yakni sejak Jumat, (13/12/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB hingga Sabtu, (14/12/2019) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Kepala Lapas Klas IIB Pangkalan Bun, Kusnan mengatakan, giat razia ini digelar untuk mencegah dan mengantisipasi masuknya barang berbahaya, seperti narkoba, dan lain-lainnya.
“Saat kita lakukan penggeledahan di sejumlah blok kamar napi tidak ditemukan barang berbahaya, melainkan hanya kartu remi atau domino. Namun kartu ini juga kita sita karena berpotensi disalahgunakan menjadi ajang judi, yang bisa menimbulkan kericuhan,” ungkap Kusnan kepada awak media, Sabtu (14/12/2019).
Ia menjelaskan, selain mencegah masuknya barang berbahaya, giat razia ini sebagai tindak lanjut atas perintah dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas seluruh Kalteng.
“Selain melaksanakan perintah Divisi Pemasyarakatan, giat ini juga merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi dari satuan operasi pengamanan internal,” ujar Kusnan.
Pada kesempatan ini, ia barharap dengan adanya razia ini, seluruh warga binaan tidak berani untuk mencoba memasukan atau menggunakan barang terlarang di dalam Lapas. (yus)