KASONGAN, KaltengEkspres.com – Polres Katingan memusnahkan ratusan botol miras. Pemusnahan ini dilaksanakan seusai apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Lilin 2019 di Mapolres Katingan, Kamis (19/12/2019). Barang bukti miras berbagai merek hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bebarapa bulan ini dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke selokan.
“Pemusnahan miras ini dalam rangka mengurango konsumsi masyarakat terhadap miras terutama pada perayaan natal dan tahun baru,” kata Kapolres Katingan, AKBP Andi Siswan Ansyah melalui Waka Polres Katingan ,Kompol Arifin.
Diakuinya, konsumsi miras juga pemicu tindak kriminalitas baik.pada saat natal maupun menjelang pergantian tahun. “Jelas ada sanksi bagi pengonsumsi miras, apa lagi dijalan, ditempat umum akan kita panggil ke kantor dan diberikan pembinaan,” tegasnya.
Sementara untuk pengamanan natal dan tahun baru, pihaknya mengerahkan 35 orang personel gabungan, TNI,Polri, Satpol-PP, BPBD, dan relawan seperti pramuka.
Untuk pengamanan natal di tiap gereja di Katingan pihaknya melibatkan 100 orang personel, khusus gereja besar dengan jemaat yang besar maka pengamanan 4 -5 orang personel.
“Kita juga menyiapkan dua Pos di Katingan, satu pos pengamanan di kereng pangi dan satu pos pelayanan di Kasongan,” jelasnya.
Pada kesempatan ini pihaknya berharap, situasi kamtibmas di seluruh wilayah Kabupaten Katingan, aman dan kondusif baik saat perayaan natal dan saat pergantian tahun bari 2020 mendatang.(MI)